Well, berhubung ini blog tentang investasi saham, tentu saja kita harus paham tentang apa itu saham. Saham adalah satuan nilai yang mengacu pada kepemilikan suatu perusahaan (ini aga nyontek Wikipedia sebenarnya. Tapi, yah kalo memang saya setuju lalu mau gimana lagi? hehe).
Artinya, jika kita membeli saham suatu perusahaan maka kita menjadi bagian dari pihak-pihak yang memiliki perusahaan . Ya, kita memiliki perusahaan tersebut. Tentu saja sesuai jumlah porsi saham yang kita miliki. Misal
suatu perusahaan mempunyai aset berupa: gedung, tanah, mesin produksi, tenaga kerja, punya manajemen, punya laba/rugi, punya hutang, punya piutang, punya merk, punya citra baik/buruk dll. Segala hal yang ada pada perusahaan tersebut kemudian dinyatakan dalam satuan saham yang jumlahnya sudah tercantum dalam Anggaran Dasar perusahaan itu, misalnya 5 milyar lembar saham. Kemudian Anda membeli 1 Juta dari 5 Milyar lembar saham perusahaan. Maka prosentasi kepemilikan Anda atas perusahaan tersebut adalah:
1.000.000/5.000.000.000x100% =0.02%
Maka
Anda kini disebut sebagai pemilik 0.02% bagian perusahaan tersebut.
Angka 0.02% ini juga kemudian yang menjadi acuan atas hak-hak Anda
sebagai pemegang saham:
- 0.02% hak suara dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham. Sekecil apapun jumlah saham yang Anda miliki, Anda berhak untuk menghadiri RUPS, namun hak suara Anda dihitung berdasarkan prosentase jumlah saham Anda. Artinya, jika suatu pihak memiliki 51 % jumlah saham beredar walaupun ia hanya sendiri, suaranya akan lebih dominan dibanding 300 pihak pemegang saham yang lain karena 300 pihak itu hanya memegang 49% saham beredar. RUPS mempunyai kedudukan yang paling tinggi dalam suatu perusahaan. Jadi sejatinya kedudukan Anda sebagai bagian dari forum RUPS juga membawahi kedudukan para manajer dan direktur perusahaan tersebut -- sekecil apapun jumlah saham yang Anda miliki.
- 0.02% hak menerima dividen. Dividen adalah pembagian laba perusahaan. Misalnya di tahun 2014 suatu perusahaan memperoleh laba bersih sebesar 1 Milyar Rupiah. Kemudian pihak manajemen mengajukan pembagian dividen sebesar 30% dari laba sementara 70% akan digunakan untuk ekspansi perusahaan. forum RUPS menyatakan setuju dengan pengajuan ini. `Maka jumlah total dividen yang akan dibagian ke seluruh pemegang saham adalah 30%xRp1.000.000.000 = Rp300 juta. Karena anda punya hak dividen sebesar 0.02% maka dividen yang anda terima adalah Rp300 juta x 0.02% = Rp60.000
- 0.02% hak untuk menerima aktiva bersih perusahaan jika perusahaan itu bangkrut dan dilikuidasi. Misal suatu perusahaan yang anda miliki itu bangkrut. Semua aset-asetnya dijual untuk melunasi hutang-hutangnya pada pihak kreditor. ternyata setelah semua hutangnya dilunasi masih ada sisa hasil jual aset sebesar 100 juta rupiah. Maka Anda berhak atas 0.02% dari Rp100 juta tersebut, yaitu Rp100 juta x 0.02% = Rp20.000. Tapi umumnya jarang sekali terjadi hal seperti itu (setelah dilikuidasi masih ada sisa). Lagipula ngapain juga berharap perusahaan kita bangkrut?
- 0.02% porsi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/Right Issue). Right Issue adalah hak untuk memesan saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan. Saham baru ini tentu saja harus sudah dapat persetujuan dari RUPS. Tapi ingat sistem hak voting yang berlaku pada RUPS diatas. Artinya? Artinya ya Anda harus setuju-setuju saja dengan kemauan pemegang saham mayoritas. Dalam kata lain, Right Issue ini pasti diajukan pelaksaaannya oleh pemegang saham mayoritas. Banyak pemegang saham minoritas menghindari Right Issue karena dengan adanya penerbitan saham baru, prosentase saham yang mereka pegang akan berkurang (terdilusi). Penjelasan lebih lanjut tentang Right Issue akan saya tulis di lain waktu.
Perhatikan
tentang apa yang dimiliki perusahaan seperti yang saya sebutkan di
atas. Selain punya aset yang bisa dinyatakan dalam angka alias
kuantitatif (tanah, gedung, hutang dll), ia juga punya sesuatu yang
sifatnya kualitatif, yaitu: manajemen, merk, dan citra perusahaan.
Khususnya
mengenai citra perusahaan, citra inilah yang kerap mengombang-ambingkan
harga suatu saham. Kerap kali suatu perusahaan yang sebenarnya
sehat-sehat saja menjadi turun harga sahamnya karena mendapat
pemberitaan negatif. Kerap juga perusahaan yang bobrok mendadak naik
melejit sahamnya karena beredar rumor-rumor tentang kemajuan usahanya.
Oleh karena itu, perlu dilatih kemampuan untuk menentukan informasi mana
yang benar dan mana yang hanya sekedar rumor. Penentuan informasi yang
tepat ini kita sebut Analisis. Cara kita menganalisis saham secara garis
besar terdiri dari 2 aliran, yaitu Analisis Teknikal dan Analisis Fundamental.
No comments:
Post a Comment