Wednesday, June 10, 2015

Tentang Pasar Modal

Setelah kita memahami tentang apa itu saham, maka selanjutnya kita juga perlu memahami tempat saham itu diperjual belikan, yaitu Pasar Modal.

Tidak semua saham perusahaan bisa diperjual belikan secara bebas kepada publik. Pernah baca suatu nama perusahaan dengan akhiran "Tbk"? misalnya PT. Unilever Indonesia Tbk. Nah, "Tbk" (singkatan dari kata "Terbuka") menandakan bahwa saham perusahaan itu bisa diperjual belikan secara umum. Di mana kita bisa membeli sahamnya? Tentunya di Pasar Modal.

Menurut Bursa Efek Indonesia, Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Seperti yang sudah disebutkan, tidak semua perusahaan bisa melepas sahamnya kepada publik. Perusahaan itu harus meraih status terbuka tadi. Nah untuk meraih status itu juga perusahaan harus melakukan IPO (Initial Public Offering/Penawaran Umum Perdana) saham mereka. Aksi ini biasa disebut 'Go Public'. Untuk bisa Go Public, perusahaan harus memenuhi syarat tertentu. Syarat-syaratnya bisa dibaca di sini.

Jika perusahaan berhasil Go Public, maka sejak saat itu sahamnya mulai diperdagangkan di Pasar Modal tempatnya mendaftarkan diri sebagai perusahaan tercatat.

Selain tempat jual beli saham, Pasar modal juga tempat jual beli berbagai instrumen keuangan lainnya, misalnya obligasi, reksa dana, instrumen derivatif dan instrumen-instrumen lain. Obligasi dan saham adalah sama-sama bagian sekuriti/efek. Sekuriti/Efek itu sendiri adalah surat berharga yang punya nilai dan dapat diperdagangkan. Perbedaan antara saham dan obligasi adalah, pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahaan penerbit saham, sedangkan pemilik obligasi adalah semata pemberi pinjaman atau kreditur kepada perusahaan penerbit.

Pasar modal mempunyai peran yang sangat vital bagi perekonomian suatu negara
Meskipun pada awalnya tujuan pasar modal adalah wadah bagi perusahaan untuk memperoleh dana pengembangan perusahaan, suatu fenomena yang tidak bisa dihindari di semua pasar modal di dunia adalah fenomena spekulasi. Fenomena ini membuat harga suatu efek kerap kali naik dan turun secara tajam. Di sekolah kita diajari bahwa harga suatu benda ekonomi muncul dari titik temu antara permintaan dan penawaran. Spekulasi muncul, karena sejatinya ada 2 faktor lain yang juga mempengaruhi harga : Keserakahan dan Ketakutan. Saat seorang trader membeli suatu saham secara berlebihan tanpa dasar analisis yang kuat, misalnya hanya karena ekspektasi pertumbuhan atau karena ikut-ikutan begitu melihat banyak orang lain membelinya, maka sejatinya ia baru saja meningkatkan potensi kerugian. Karena, pada akhirnya pasar akan sadar bahwa apa yang mereka beli sebenarnya tidak akan memberikan hasil sampai ke tingkat yang mereka harapkan. Begitu juga ketika seorang trader menjual saham hanya karena mendengar perusahaan tertentu mendapatkan sentimen buruk melalui pemberitaan-pemberitaan yang tidak jelas sumbernya, dan langkah si trader ini diikuti oleh trader-trader lainnya, mengakibatkan harga saham berjatuhan secara berlebihan, padahal perusahaan tersebut sebenarnya baik-baik saja.

Di dunia terdapat banyak bursa efek tempat terjadinya peristiwa pasar modal di tiap-tiap negara. Yang paling terkenal mungkin adalah New York Stock Exchange (NYSE), NASDAQ QMX, Tokyo Stock Exchange, London Stock Exchange, Shanghai Stock Exchange, dan Deutsche Borse.

Gedung Bursa Efek Indonesia


Di Indonesia dulu ada 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Pada tahun 2007 kedua bursa efek tersebut merger dan menjadi Bursa Efek Indonesia.

Di Indonesia saat ini hanya terdapat 1 Pasar Modal, yaitu Bursa Efek Indonesia.

No comments:

Post a Comment