Kali ini kita membahas tentang PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC).
Meskipun kurang terkenal di jagad bursa, SDPC ini ternyata sudah berumur cukup tua untuk standar perusahaan Indonesia. SDPC didirikan sejak tahun 1952. Oh iya, apa anda tahu kenapa kode tickernya SDPC? Karena memang dulu namanya adalah SOEDARPO CORPORATION.
Nah, ada kata "Soedarpo" nya tuh. Ternyata, Si Pendiri SDPC ini adalah orang yang sama dengan pendiri PT Samudera Indonesia, yaitu Bpk. Soedarpo Sastrosatomo. Bakat dagang beliau memang udah terbentuk semenjak era Orde Lama. Kini Kepemilikan keluarga Soedarpo atas SDPC diwakili oleh PT Ngrumat Bondo Utomo yang memegang 3.26%. Ada kemungkinan juga keluarga Soedarmo memiliki kepentingan di PT Indolife pensiontama yang memegang 5.87% SDPC, namun saya tidak tahu pasti.
SDPC adalah perusahaan distributor obat-obatan medis. Jadi SDPC ini bukanlah produsen, melainkan ia mendistribusikan dan menjual produk obat dari produsen lain. Sebagai distributor, jaringan kantor cabang, gudang dan sub-distributor yang dimiliki sudah cukup luas, membentang dari Banda Aceh Hingga Jayapura, meski memang sebagian besar masih terkonsentrasi di pulau Jawa.
Mari kita cek posisi keuangan SDPC dalam 5 tahun terakhir.
Dari segi Neraca, meskipun SDPC berstatus sebagai perusahaan dagang (sehingga wajar untuk memiliki utang usaha yang besar), namun perbandingan antara Liabilitas dan Ekuitas dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan. rasio DER saat ini (kuartal 1 2017) adalah sebesar 4.11 kali. dari 2012 hingga Q1 2017, pertumbuhan rata-rata liabilitas SDPC tiap tahunnya adalah 15.43%, bandingan dengan pertumbuhan ekuitas tahunan hanya 6.54%, mepet sekali dengan angka inflasi kita ya?
Meskipun SDPC mencatatkan pertumbuhan konstan dari segi laba bersih, namun perhatikan perbandingan antara Penjualan Neto (atau sering juga disebut omzet) dengan laba bersih yang bisa diraih. Perbedaannya jauh sekali. Di 2016 saja, dari total penjualan mencapai 1.97 trilyun, SDPC hanya bisa meraup 11.1 Milyar sebagai laba bersih. Alias, Net Profit Marginnnya (NPM) hanya 0.56%. Meski pertumbuhan rata-rata tahunan masih cukup lumayan, sekitar 10.18% per tahun, namun angka ini jadi tidak berarti dengan adanya NPM yang amat kecil tadi.
Nah, dari arus kas inilah kita bisa sedikit lebih jelas melihat kondisi keuangan SDPC.
Meskipun dalam laporannya, SDPC menampilkan laba yang terus bertumbuh dari tahun-ke tahun, faktanya, SDPC nyaris tidak bisa mengumpulkan uang yang cukup dari pelanggannya bahkan untuk mennjamin kelancaran operasinya sendiri. Dari 2013 hingga Kuartal 1 2017, SDPC sudah kehilangan total 138.56 Milyar untuk operasional perusahaan tadi (perhatikan bagian Arus Kas Operasi yang banyak minusnya). Untuk mengimbangi hal tersebut, maka SDPC terus-terusan mengambil hutang bank yang totalnya 162.4 Milyar (perhatikan bagian Arus Kas Pendanaan) dalam 5 tahun terakhir (setelah dikurangi pembayaran utang di kuartal 1 2017). Sehingga, Saldo Uang yang dimiliki SDPC pada 31 Maret 2017 bahkan masih lebih rendah dari posisi uang kas yang dimiliki pada 31 Desember 2012, yakni 23,46 milyar VS 27.5 Milyar.
Dari sini kita bisa melihat bahwa, kita harus berhati-hati terhadap emiten yang kelihatannya menawarkan PER yang rendah. Pada saat artikel ini ditulis, PER SDPC hanya 7.14. Awalnya saya tertarik melihat emiten ini karena pertumbuhannya yang sekilas menarik. Namun setelah mempelajari lebih lanjut, terutama di bagian arus kasnya, saya memilih untuk sementara waktu mengabaikannya dulu. Kita lihat apakah 2017 ini SDPC bisa membalikkan keadaan.
No comments:
Post a Comment